Keutamaan Puasa
Sabtu, 11
Oktober 2003 14:54:49 WIB
Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan
Ali Abdul Hamid
SHIFATI SHAUMIN NABIYII SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
FII RAMADHAN
Muqadimah
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji
bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada sayyid
para Rasul, kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba'du.
Buku
ini -wahai saudaraku para penuntut ilmu- adalah cetakan terbaru dari kitab kami
Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhan. Kami persembahkan
pada kalian dengan bentuk yang bagus yang berisi faedah-faedah tambahan dan
masalah-masalah yang ringan. Mudah-mudahan Allah menuliskan pahala dan manfaat
bagi kami dengan mengarang kitab ini.
Dalam cetakan kali ini, kami
berpikir untuk mentakhrij kembali hadits-hadits dalam kitab ini dengan takhrij
manhaji ilmi yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
telah diwariskan para imam dan ulama kita Rahinmahullah.
Sebagai tambahan
kami ingin katakan :
Dalam cetakan yang pertama dari kitab ini terdapat
beberapa kekeliruan dan kesalahan, kali ini kami telah berusaha keras untuk
menjauhinya. Mengingat yang benar dan hak Insya Allah Yang Maha Mulia urusan-Nya
dan kami minta ampun kepada Allah dan kesalahan yang timbul dari
kami.
Kami ulangi sekarang apa yang selalu kami ucapkan :
Semua
kitab selain Al-Qur'an, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan
dibenarkan. Barangsiapa yang melihat kesalahan pena, atau kesalahan paham
hendaknya membenarkan dan meluruskan. Hati kami lapang dan telinga-telinga kami
bersedia untuk menerimanya.
Dua penulis
25 Rabi'ul Tsani 1409H
Ali
Hasan Ali Abdul Hamid
Salim Al-Hilaly
25 Ramadhan 1403H
Banyak
sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia,
memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza
wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman
Allah.
"Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan
mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta
wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar
(ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta
wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria
dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta
wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan
pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]
Dan firman Allah.
"Artinya : Dan kalau
kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah
: 184]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam
hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka.
Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang
puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari
kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala
yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits
shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.
1. Puasa
Adalah Perisai [1]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang
yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa,
menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya
anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta
seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan
belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam
menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Wahai sekalian
para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah
menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga
kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa
merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan
Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak
disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai
muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya
syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang
yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa
puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari
neraka.
Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.
"Artinya : Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali
akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim"
[Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah
lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun,
demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
"Artinya : Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai
dengannya dari api neraka" [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad
4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih]
Dan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang berpuasa
sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya
seperti antara langit dengan bumi" [4]
Sebagian ahlul ilmi telah
memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan
puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini
mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah
Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits
ini).
2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga
Engkau telah tahu wahai
hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya,
menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang
mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.
Dari Abu Umamah Radhiyallahu
'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam)
:
"Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke
surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal
dengan itu" [Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim
1/421, sanadnya Shahih]
3. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *
4.
Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*
5. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih
Wangi dari Baunya Misk*
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Semua amalan
bani Adam untuknya kecuali puasa [5] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan
membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang
berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang
mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa'[6]. Demi
dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa
lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7] orang yang puasa mempunyai dua
kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira
karena puasa yang dilakukannya" [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi
Bukhari]
Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan).
"Artinya : Meninggalkan
makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan
membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal
dengannya"
Di dalam riwayat Muslim.
"Artinya : Semua amalan bani Adam akan
dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal
dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman : "Kecuali
puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam)
meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku" Bagi orang yang puasa ada dua
kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh
bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau
Misk"
6. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari
Kiamat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Puasa
dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan
berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka
berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah
menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku"
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi
syafa'at" [8]
7. Puasa Sebagai Kafarat
Diantara keistimewaan puasa yang
tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi
orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau
penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat
bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau
yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan
jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah Ta'ala
berfirman.
"Artinya : Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena
Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib
menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut
kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada
diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka
wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila
kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum
haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di
dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka
wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu
telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang
yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang
bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa
Allah sangat keras siksa-Nya" [Al-Baqarah : 196]
Allah Ta'ala juga
berfirman.
"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada
perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh)
membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta
memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya,
maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara
taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana"
[An-Nisaa' : 92]
"Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan
sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah
itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu
berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan
seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka
kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat
sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur
(kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]
"Artinya : Orang-orang yang menzhihar
isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan,
maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu
bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib
atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka
siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin.
Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah
hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih"
[Al-Mujaadiliah : 3-4]
Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan
fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman
Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
"Artinya : Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan
tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat
Bukhari 2/7, Muslim 144]
8. Rayyan Bagi Orang yang Puasa
Dari Sahl bin
Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau)
bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut
dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu
tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang
terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan
minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya"
[Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada
pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]
Disalin dari Kitab
Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia
Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied
Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah
Abdurrahman Mubarak Ata.
Foot Note.
1. Pelindung
2.
Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
3. Yang mampu menikah dengan berbagai
persiapannya
4. Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah,
dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering
salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di
dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan
pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir
1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
5. Yakni :
Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak
terbatas.
6. Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang
mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak
saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas,
karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi
oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah : "Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik
dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun 'alaih).
Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang
dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a'lam.
7.
Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal
Kalami At-Thayyib hal.22-38
8. Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu
Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari
Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu'
Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir :
"Dan perawinya adalah perawi shahih"
Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya
dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad,
wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya,
karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan
lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).
Cukuplah bagimu bahwa itu
adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman.
"Artinya : (Yaitu)
mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan
sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah :
3]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=13&bagian=0