Rabu, 18 Januari 2012

Jika Terpaksa Tidak Sempurna Menutup Aurat




Jika Terpaksa Tidak Sempurna Menutup Aurat

Kamis, 5 Februari 2004 16:15:35 WIB

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Jika keadaan memaksa seorang wanita tidak sempurna menutup aurat dalam shalatnya atau ia menutup aurat tapi tidak sesuai dengan syari'at Islam, misalnya sebagian rambutnya terlihat atau bagian betisnya nampak karena satu atau lain hal, bagaimana hukumnya .?

Jawaban
Yang pertama kali harus diketahui adalah bahwa menutup aurat adalah wajib bagi kaum wanita dan tidak boleh baginya untuk tidak menutup aurat atau mengabaikannya. Jika telah datang waktu shalat dan seorang wanita muslimah tidak menutup aurat secara sempurna maka mengenai hal ini ada beberapa penjelasan :
Jika tidak menutup aurat itu karena kondisi yang memaksanya demikian maka pada saat itu hendaklah ia melaksanakann shalat sesuai dengan keadaan ia saat itu, shalatnya itu sah dan ia pun tidak berdosa karena itu, berdasarkan firman Allah : "Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesangupannya" (Al-Baqarah : 286). Juga firman Allah : "Artinya : Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesangupanmu". (At-Taghabun : 16)
Jika tidak menutup aurat itu dikarenaklan kondisi yang masih memungkinkan baginya untuk memilih, seperti karena mengikuti adat dan tradisi serta lainnya, maka jika tidak menutup auratnya itu hanya pada wajah dan kedua telapak tangan maka shalatnya sah tapi akan mendapatkan dosa jika shalat itu dengan keberadaan pria asing. Akan tetapi jika bagian tubuh yang terbuka itu adalah betis atau lengan atau rambut kepala atau lainnya maka tidak boleh baginya melaksanakan shalat dalam keadaan seperti itu, dan jika ia melakukan shalat seperti itu maka shalatnya itu adalah batal dan ia berdosa dari dua sisi : Sisi pertama adalah karena ia membuka aurat saat adanya pria yang bukan mahramnya, dan sisi kedua adalah ia melaksanakan shalat dalam keadaan seperti itu

[Kitab Fatawa Ad-Da'wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/94




Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 118 Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=135&bagian=0

Keagungan Allah




Keagungan Allah

Selasa, 27 Januari 2004 08:13:30 WIB

Firman Allah:
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal
bumi seluruhnya dalam genggamanNya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan
tangan kananNya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka
persekutukan (Az-zumar 67)

Ibnu Mas'ud menuturkan:"Salah seorang pendeta Yahudi datang kepada Rasulullah
dan berkata:
"Wahai Muhammad! Sesungguhnya kami menjumpai (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, pohon-pohon diatas jari, air diatas
satu jari, tanah diatas satu jari, dan seluruh makhluk diatas satu jari, maka
Allah berfirman: Aku-lah Penguasa." Tatkala mendengarnya, tersenyumlah Nabi
Shollallahu 'Alaihi Wasallam sehingga tampak gigi-gigi beliau, karena membenarkan ucapan pendeta Yahudi itu; kemudian beliau membacakan firman Allah surat Azu-zumar 67 diatas (hadist riwayat Bukhari dan Muslim)

Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Allah akan menggulung seluruh lapisan langit pada hari Kiamat, lalu diambil dengan Tangan Kanannya dan berfirman: "Akulah Penguasa; mana orang-orang yang
berlaku lalim, mana orang-orang yang berlaku sombong ?" Kemudian Allah menggulung ke tujuh lapis bumi, lalu diambil dengan Tangan KiriNya dan berfirman: "Akulah Penguasa; mana orang-orang yang berlaku lalim, mana orang-orang yang berlaku sombong?

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata:
"Langit tujuh dan bumi tujuh di Telapak Tangan Allah Ar-Rahman, tiada lain hanyalah bagaikan sebutir biji sawi yang diletakkan di tangan seseorang di antara kamu."

Ibnu Jarir berkata:" Yunus menuturkan kepadaku, dari Ibnu Wahb, dari Ibnu zaid,
dari bapaknya (Zaid bin Aslam), ia menuturkan: Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Ketujuh langit itu berada di Kursi, tiada lain hanyalah bagaikan tujuh keping dirham yang diletakkan di atas perisai.'

Ibnu jarir berkata pula: "Dan Abu Dzar menuturkan: Aku mendengar Rasulullah
bersabda:
"Kursi itu berada di Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir."

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia menuturkan:
"Antara langit yang paling bawah dengan langit berikutnya jaraknya 500 tahun, dan antara setiap langit jaraknya 500 tahun; antara langit yang ketujuh dengan kursi jaraknya 500 tahun; dan antara kursi dan samudra air jaraknya 500 tahun; sedang Arsy berada diatas samudra air itu: dan Allah berada diatas Arsy tersebut, tidak tersembunyi bagi Allah suatu apapun dari perbuatan kamu sekalian." (diriwayatkan oleh Ibnu Mhadi dari hamad bin Salamah, dari Ashim, dari Zirr, dari Abdullah ibnu Mas'ud)

Segala puji hanya milik Allah Rabb sekalian alam.

(Dikutip dari "Kitab Tauhid" Syaikh Muhammad At-Tamimi)



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=85&bagian=0

Kecemburuan Hud Hud Terhadap Penyelewengan Tauhid




Kecemburuan Hud Hud Terhadap Penyelewengan Tauhid

Sabtu, 6 September 2003 11:15:20 WIB

Oleh
Syaikh Abdul Mu'min bin Muhammad An-Nu'man


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata : "Mengapa aku tidak melihat Hud-hud apakah dia termasuk yang tidak hadir.

Sungguh aku benar-benar akan mengazabnya dengan azab yang keras, atau benar-benar menyembelihnya kecuali jika benar-benar dia datang kepadaku dengan yang terang".

Maka tidak lama kemudian (datanglah Hud-hud), lalu ia berkata : "Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya ; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini.

Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugrahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar.

Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah ; dan syaithan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk.

Agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.

Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Dia, Tuhan Yang mempunyai 'Arsy yang besar"

[An-Naml : 20 - 26]

Tergerak dari sebuah rasa kecemburuan terhadap penyimpangan aqidah dalam hati seekor burung ketika ia merasa enggan melihat seseorang bersujud dan menyembah kepada selain Allah. Yang mana hal tersebut dilandasi dengan dasar ilmu bahwa penyembahan yang dilakukan kepada selain Allah adalah perbuatan sia-sia dan merupakan kebinasaan. Inilah suatu kebenaran yang nyata dan wajib untuk diketahui oleh semua orang.

(Kemudian timbul pertanyaan) bagaimana mereka bisa sujud kepada selain Allah, menundukkan kepala-kepala mereka dan merendahkan (dengan rasa hina) leher-leher mereka dihadapan mahluq--mahluq Allah ? semsestinya kepala-kepala dan leher harus terangkat, tubuh harus berdiri tegak dihadapan makhluk Allah. Karena seluruh mahluk adalah sama derajatnya dihadapan Allah dalam permasalahan ubudiyah (peng-hambaan) meskipun dalam masalah setatus derajat kehidupan di dunia mereka berada. Maka kening itu tidak boleh ditundukkan kecuali hanya kepada Allah saja, punggung tidak boleh dimiringkan dan ditundukan dengan rasa hina kecuali hanya kepada Dzat Yang Maha Pemberi Kehidupan. Itulah kemuliaan yang telah Allah berikan kepada manusia yang mulia. Ubudiyah (peribadatan) bagi manusia adalah sebuah kedudukan yang tinggi dan tidaklah dipilih hak dan pelaksanaan peribadatan itu kecuali oleh orang-orang yang berilmu.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberikan penawaran oleh Allah 'Azza wa Jalla antara menjadi seorang Raja (penguasa) dan Rasul (utusan) atau sebagai seorang Hamba dan Rasul (utusan). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memilih sisi ubudiyah (penghambaan) yaitu sebagai seorang hamba yang di utus, karena beliau mengetahui hakikat dari ubudiyah, dan bagaimana mungkin beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hal tersebut sedangkan beliau adalah sebagai orang yang mengajarkan Al-Hikmah (Al-Qur'an dan Sunnah).

Pada hakikatnya burung Hud-hud ini adalah salah satu sosok makhluq Allah yang beriman, artinya bahwa ia tidak mengetahui yang patut disembah kecuali hanya Allah semata. Sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Dan tak ada satupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka" [Al-Isra : 44]
Dan sebuah kenyataan bahwa burung Hud-hud ini memiliki ilmu dan mengenal beberapa perkara yang samar dimana urusan tersebut tidaklah dikenal kecuali oleh kalangan Ahlul ilmi (orang-orang yang berilmu). Tidaklah Hud-hud ketika melewati pada suatu kaum musyrik dengan sikap sebagaimana orang-orang yang tidak peduli dengan keberadaan kaum yang mereka lewat dihadapannya, tidak pula terburu-buru dalam menafsirkan keadaan kaum tersebut, dengan mengatakan : "Mereka adalah orang-orang bodoh dan dungu". Akan tetapi Hud-hud bergerak dan pergi dengan perlahan-lahan kemudian datang melaporkan kejadian yang baru ia saksikan kepada Nabi Allah Sulaiman 'Alaihi sallam dengan kabar yang yakin (tidak diragukan kebenarannya).


Ada pendapat yang mengatakan : Bahwasanya Hud-hud adalah hewan yang telah dipersiapkan secara khusus dan termasuk salah satu dari golongan pasukan Nabi Sulaiman yang bertugas khusus dalam hal pengintaian (menjaga serta mengawasi) dan memiliki kedudukan sebagai mahluk yang berakal dan berilmu.

Bisa jadi perkataan itu benar. Akan tetapi yang paling penting dalam kasus di atas adalah sikap marah dan perlawanan yang dimiliki dan diberikan oleh seekor burung terhadap penyimpangan tauhid yang terjadi. Sementara di lain pihak kita melihat dan menemukan sebagian manusia dari kalangan orang-orang Islam yang melewati dan melihat kejadian sebagaimana yang dialami burung Hud-hud ini tanpa ada rasa marah dan ingkar dalam diri mereka. Bahkan terkadang mereka membenarkan sikap orang-orang yang bersalah dan tersesat dari jalan tauhid.

Allah Allah (saja yang dimintai pertolongan), seandainya burung Hud-hud ini melewati pada sebagian negeri-negeri kaum muslimin pada zaman sekarang dan melihat sikap mereka bergegas untuk mendatangi tempat-tempat yang diagungkan seperti perkuburan-perkuburan, kubah-kubah (sejenis bangunan untuk menutupi atas kuburan tertentu). Dan seandainya Hud-hud mendengar teriakan-teriakan mereka tersebut ..... dari sebagian kaum muslimin yang menyeru kepada selain Allah !!!

Sungguh suatu realita pahit yang sangat disayangkan ; lalu kapan kaum muslimin akan sadar dan memperhatikan hal ini .... Demikian pula para Da'i Islam ??




Disalin dari Majalah : Al Ashalah edisi 15-16 hal 49-50, diterjemahkan oleh Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. I/No. 03/Dzulhijjah 1423/Februari 2003, hal 11-12. Terbitan Ma'had Ali Al-Irsyad - Surabaya




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=7&bagian=0

Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam




Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam

Sabtu, 7 Februari 2004 16:49:14 WIB

KEDUDUKAN HADITS TUJUH PULUH DUA GOLONGAN UMAT ISLAM

oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas


TAQDIM
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam masuk surga adalah hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh dua golongan masuk surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu golongan zindiq. Mereka melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :

[1] Karena sanad-sanadnya ada kelemahan.
[2] Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda, misalnya : satu hadits mengatakan 72 golongan masuk neraka, di hadits lain disebutkan 71 golongan dan di lain hadits disebutkan 70 golongan lebih tanpa menentukan batasnya.
[3] Karena makna (isi) hadits tersebut tidak cocok dengan akal, semestinya kata mereka ; umat Islam ini menempati surga atau minimal menjadi separoh penghuni ahli surga.

Dalam tulisan ini Insya Allah saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini serta penjelasan dari para Ulama Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang kemusykilan yang ada, baik dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.

JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMAT.
Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli hadits dari 14 (empat belas) sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu ; Abu Hurairah, Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda', Watsilah bin Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy'ariy, dan Anas bin Malik.

Sebagian dari hadit-hadits tersebut ialah :
"Artinya :Dari Abu Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan".

Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Abu Dawud : Kitabus Sunnah, 1 bab Syarhus Sunnah 4 : 197-198 nomor hadits 4596. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
Tirmidzi : Kitabul Iman, 18 bab Maa ja'a fi 'Iftiraaqi Hadzihil Ummah, nomor 2778 dan ia berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH. (lihat Tuhfatul-Ahwadzi VII : 397-398).
Ibnu Majah : 36 Kitabul Fitan, 17 bab Iftiraaqil Umam, nomor 3991.
Imam Ahmad dalam Musnadnya 2 : 332 tanpa menyebutkan kata Nashara.
Hakim dalam kitabnya : Al-Mustadrak : Kitabul Iman 1 : 6 dan ia berkata : Hadits ini banyak sanadnya dan berbicara masalah pokok-pokok agama.
Ibnu hibban dalam kitab Mawaariduzh-Zhan'aam: 31 Kitabul Fitan, 4 bab Iftiraaqil Umam, halaman 454 nomor 1834.
Abu Ya'la Al-Mushiliy dalam kitabnya Al-Musnad : Musnad Abu Hurairah.
Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab "As-Sunnah", bab 19-bab Fima Akhbara Bihin Nabi Anna Ummatahu Sataf Tariqu juz I hal. 33 nomor 66.
Ibnu Baththah Fil Ibanatil Kubra : bab Dzikri Iftiraaqil Umma Fiidiiniha, Wa'alakam Tartaraqul Ummah ?. juz I hal. 228 nomor 252.
Al-Aajurriy dalam kitabnya "Asy-Syari'ah" bab Dzikri Iftiraaqil Umam halaman 15.
Semua ahli hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurarirah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

RAWI HADITS
A. Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin Waqqash Al-Alilitsiy.
Imam Abu Hatim berkata : Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).
Imam Nasa'i berkata : Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan pernah ia berkata bahwa Muhammad bin 'Amr adalah orang yang tsiqah.
Imam Dzahabi berkata : Ia seorang Syaikh yang terkenal dan haditsnya hasan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia orang yang benar, hanya ada beberapa kesalahan.
[Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 : 30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut Tahdzib II : 196].

B. Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf.
Beliau adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah berkata : Ia seorang rawi Tsiqah. [Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127. Taqribut Tahdzib II : 430]

DERAJAT HADITS.
Hadits ini derajatnya : HASAN, karena ada Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut syarat Muslim dan keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal. 128).
Ibnu Hibban dan Asy-Syathibi dalam Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih No. 203 dan Shahih Tirmidzi No. 2128.
"Artinya :Dari Abu Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri dihadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. (Adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga, yaitu "Al-Jama'ah".

Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Abu Dawud : Kitabus Sunnah, bab Syarhus Sunnah 4 : 198 nomor 4597. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
Darimi 2 : 241 bab Fii Iftiraaqi Hadzihil Ummah.
Imam Ahmad dalam Musnadnya 4 : 102
Hakim dalam kitab Al-Mustadrak 1: 128.
Al-Aajurriy dalam kitab "Asy-Syari'ah" hal : 18
Ibnu Abi'Ashim dalam kitab As-Sunnah 1 : 7 nomor 1 dan 2.
Ibnu Baththah Fil Ibanati Kubra 1 : 221, 223 nomor 245 dan 247.
Al-Laalikai dalam kitab 'Syarhu Ushuulil i'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah 1 : 101-102 nomor 150 tahqiq Dr Ahmad Sa'ad Hamdan.
Ashbahaani dalam kitab "Al-Hujjah Fi Bayaanil Mahajjah" fasal Fidzikril Ahwa' al Madzmumah al Qismul Awwal hal 177 nomor 107.
Semua Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan :
Shafwah bin 'Amr, ia berkata : Telah memberitakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu 'Amr Abdullah bin Luhai dari Mu'awiyah.

RAWI HADITS
1. Shafwah bin 'Amir bin Haram as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu Hatim, Nasa'i, Ibnu Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
Dzahabi berkata : Mereka para ahli hadits mengatakan ia orang Tsiqah.
Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
[Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV : 376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif II : 27]

2. Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban.
Imam Dzahabi berkata : Ia seorang tabi'in dan haditsnya hasan.
Ibnu Hajar berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang nashb.
[Lihat : Mizanul I'tidal I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat oleh Al-'Ijily hal.59 dan Ast-Tsiqat oleh Ibnu hibban IV : 38].

3. Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir Abdullah bin Luhai.
Abu Zur'ah dan Daraquthni berkata : ia tidak apa-apa yakni boleh dipakai.
Al'Ijily dan Ibnu Hibban mengatakan dia orang Tsiqah.
Dzahabi dan Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
[Lihat: Al-Jarhu wa Ta'dil V : 145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II : 109].

DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN, karena ada rawi Azhar bin Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata : Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I : 359 oleh Syaikh Al-Albani).
"Artinya : Dari Auf bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya : "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah".

Keterangan.
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Ibnu Majjah : Kitabul Fitan, bab Iftiraaqil Umam II:1322 nomor 3992.
Ibnu Abi 'Ashim 1:32 nomor 63
Al-Laaikaaiy Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah Wal Jama'ah 1:101.
Semuanya meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.

RAWI HADITS.
'Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir Dinar Al-Himshi. Nasa'i dan Ibnu Hibban mengatakan : Ia orang Tsiqah (lihat : Tahdzibut Tahdzib VIII:66-67).
'Abbad bin Yusuf Al-Kindi Al-Himshi. Ibnu 'Adiy berkata : Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya. Ibnu Hajar berkata : Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi'nya). (Lihat Mizanul I'tidal II:380. tahdzibut Tahdzib V:96-97. Taqribut Tahdzib I:395).
Shafwan bin 'Amr : Tsiqah (Taqribut Tahdzib I:368).
Rasyid bin Sa'ad : Tsiqah (Tahdzib III:225. Taqribut tahdzib I:240).

DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf, tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa SYAWAHIDNYA.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36 nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun 1408H.

Hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih 1:360-361.

Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja' Fiftiraaqi Hadzihi Ummah No. 2779 dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan Imam Al-Lalikaiy juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah I:99 No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, degan ada tambahan pertanyaan, yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI WA-ASH-HAABII"
"Artinya : Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku".
RAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada rawi yang lemah yaitu : Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in, Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut Tahdzib I:480).

DERAJAT HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan hadist ini HASAN, karena banyak syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini, karena dalam bab Adzan beliau melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits Shahihah No. 1348 dan Shahih Tirmidzi No. 2129).

KESIMPULAN.
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga adalah HADITS SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak boleh seorangpun meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau dia dapat membuktikan secara ilmu hadits tentang kelemahan hadits-hadits tersebut.

SEBAGIAN YANG MELEMAHKAN.
Ada sebagian orang yang melemahkan hadits-hadits tersebut, karena melihat jumlah yang berbeda-beda, yakni ; di suatu hadits tersebut 70, di hadits lain disebut 71, di hadits lain lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu masuk surga. Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang binasa itu.?.

Di hadits 'Auf bin Malik dari jalan Nu'aim bin Hammad, yang diriwayatkan oleh Bazzar I:98 No. 172 dan Hakim IV:130 disebut 70 lebih dengan tidak menentukan jumlahnya yang pasti. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena ada Nu'aim bin Hammad. Ibnu Hajar berkata : Ia banyak salahnya. Nasa'i berkata :Ia orang yang lemah. (Lihat : Mizanul I'tidal IV:267-270. Taqribut Tahdzib II:305 dan Silsilah Hadits Dha'ifah dan Maudhu'ah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).

Di hadits Sa'ad bin Abi Waqqash dari jalan Musa bin "Ubaidah ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh Al-Ajurriy Fisy-"Syari'ah", Bazzar fi "Kasyfil Atsar" No.284 dan Ibnu Baththah Fil "Ibanatil Kubra" No. 242,245,246, disebut 71 golongan sebagaimana Bani Israil. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena Musa bin 'Ubaidah adalah rawi LEMAH. (lihat : Taqribut-Tahdzib II : 286).
Di hadits 'Amr bin Auf dari jalan Katsir bin Abdillah, dan dari Anas dari jalan Al-Walid bin Muslim yang diriwayatkan oleh Hakim I:129 dan Imam Ahmad, disebut 72 golongan. Tetapi sanad ada dua rawi di atas (Taqribut Tahdzib II:132, Mizanul I'tidal IV:347-348 dan Taqribut Tahdzib II:336).
Di hadits Abu Hurairah, Mu'awiyah 'Auf bin Malik, Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, Ali bin Abi Thalib dan sebagian dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits disebut 73 golongan, yaitu ; 72 golongan masuk neraka dan 1 (satu) golongan masuk surga, dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih sebagaimana sudah dijelaskan di atas.

TARJIH.
Hadits-hadist yang menerangkan tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70,71 atau 72.

MAKNA HADITS.
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh), zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya (41:42).

Adapun soal makna hadits masih musykil (sulit dipahami) maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya .!!

Yang harus digaris bawahi adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih tahu daripada kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa umatnya akan mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga) firqah, semuanya ini telah terbukti. Yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan penjelasan para shahabat dan para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang selamat dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian berkembang.

Wallahu 'alam.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=147&bagian=0

Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah




Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah

Minggu, 15 Februari 2004 06:40:39 WIB

KEDUDUKAN WANITA DALAM BERDAKWAH MENGAJAK KE JALAN ALLAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat Anda tentang wanita dan
kegiatan dakwahnya untuk mengajak ke jalan Allah ?"

Jawaban.
Kedudukannya sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yang mempunyai kewajiban dakwah mengajak ke jalan Allah dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah kemungkaran, karena teks Al-Qur'an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas.

Maka seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah,
memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut juga dari seorang lelaki. Ia juga hendaknya tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah karena putus asa dan tidak sabar,
akibat hinaan atau cacian dari beberapa orang. Akan tetapi ia harus bertahan
dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang memperlihatkan suatu
ejekan. Hendaklah ia menjaga perkara-perkara lain yakni menjadi suri
tauladan dalam menjauhkan diri dari hal yang haram, menutup diri dari
pandangan laki-laki selain mahram dan menjaukan diri dari ikhtilath.

Lebih dari itu hendaknya dalam dakwahnya ia memperhatikan penjagaan diri
dari segala yang diingkarinya. Saat berdakwah kepada kaum lelaki, hendaklah
ia berdakwah dalam keadaan memakai hijab dan tidak berduaan dengan salah
seorang dari mereka. Apabila berdakwah kepada kaum wanita, hendaklah ia
berdakwah dengan hikmah dan menjadi orang yang bersih akhlaq dan
perbuatannya sehingga mereka tidak menentangnya dan berkata : "Mengapa ia
tidak memulai perbuatan baik dari dirinya sendiri".

Hendakanya ia menjauhi pakaian yang bisa menimbulkan fitnah kepada orang
lain dan menjauhi segala perkara yang bisa menimbulkan fitnah, dari mulai
menampakkan keindahan tubuh, lemah lembut dalam berbicara dan segala yang diingkarinya dalam dakwahnya. Justru ia harus berdakwah ke jalan Allah
dengan tetap menjaga kondisi yang tidak membahayakan agamanya dan menodai nama baiknya sendiri.[Majmu' Fatawa wa Rasail Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 4/240]


[Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal. 201, Darul Haq]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=206&bagian=0

Kemuliaan dan Keutamaan Do'a (bag. 2)




Kemuliaan dan Keutamaan Do'a (bag. 2)

Minggu, 25 Januari 2004 09:57:12 WIB

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]



[5]. Orang yang paling lemah adalah orang yang tidak mampu berdoa berdasarkan hadits Nabi bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Orang yang lemah adalah orang yang meninggalkan berdoa dan orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil terhadap salam". [Al-Haitsami, kitab Majma' Az-Zawaid. Thabrani, Al-Ausath. Al-Mundziri, kitab At-Targhib berkata : Sanadnya Jayyid (bagus) dan dishahihkan Al-Albani,As-Silsilah Ash-Shahihah 2/152-153 No. 601].
Imam Manawi berkata bahwa yang dimaksud dengan 'Ajazu an-naasi adalah orang yang paling lemah akalnya dan paling buta penglihatan hatinya, dan yang dimaksud dengan Min 'ajzin 'an ad-dua'i adalah lemah memohon kepada Allah terlebih pada saat kesusahan dan demikian itu bisa mendatangkan murka Allah karena dia meninggalkan perintah-Nya padahal berdoa adalah perkerjaan yang sangat ringan.[Faidhul Qadir 1/556].

Ahli syair berkata.
Janganlah kamu meminta kepada manusia, memintalah
kepada Dzat yang pintu-Nya tidak pernah tertutup.

Allah akan murka jika engkau tidak meminta-Nya,
sementara manusia marah jika sering diminta.
Syair di atas menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa yang lebih baik tidak berdoa.

[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan berdoa, barangsiapa yang meninggalkan doa berarti menentang perintah Allah dan barangsiapa yang melaksanakan berarti telah memenuhi perintah-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran". [Al-Baqarah : 186].
Syaikh Sa'di mengatakan bahwa ayat di atas sebagai jawaban atas pertanyaan para sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mereka bertanya : Wahai Rasulullah, apakah Allah dekat sehingga kami memohon dengan berbisik-bisik ataukah Dia jauh sehingga kami memanggil-Nya dengan berteriak ? Maka turunlah ayat Allah. [Tafsir At-Thabari dan didhaifkan oleh Imam Ahmad 3/481].

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat". Karena Allah adalah Dzat Yang Maha Melihat, Maha Mengetahui dan Maha Menyaksikan terhadap sesuatu yang tersembunyi, rahasia dan mengetahui perubahan pandangan mata serta isi hati. Allah juga dekat dengan hamba-Nya yang meminta dan selalu sanggup mengabulkan permintaan. Maka Allah berfirman : "Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku".

Doa adalah dua macam yaitu doa ibadah dan doa permohonan. Kedekatan Allah dengan hamba-Nya terbagi dua macam yaitu ; kedekatan ilmu-Nya dengan setiap mahluk-Nya dan kedekatan dengan hamba-Nya dalam memberikan setiap permohonan, pertolongan dan taufik kepada mereka.

Barangsiapa yang berdoa kepada Allah dengan hati yang khusyu' dan berdoa sesuai dengan aturan syariat serta tidak ada penghalang diterima doa tersebut seperti makan makanan yang haram atau semisalnya, maka Allah berjanji akan mengabulkan permohonan tersebut. Apalagi bila disertai hal-hal yang menyebabkan terkabulnya doa seperti memenuhi perintah Allah, meninggalkan larangan-Nya baik secara ucapan maupun perbuatan dan yakin bahwa doa tersebut akan dikabulkan. Maka Allah berfirman : "Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hedaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran".

Artinya orang yang berdoa akan berada dalam kebenaran yaitu mendapatkan hidayah untuk beriman dan berbuat amal shalih serta terhindar dari kejahatan dan kekejian. [Tafsir As-Sa'di 1/224-225].

[7]. Imam Zarkasi berkata bahwa konsentrasi dalam berdoa serta menunjukkan sikap rendah, tunduk, penghambaan dan merasa membutuhkan Allah adalah merupakan ibadah yang paling agung bahkan demikian itu menjadi syarat sahnya ibadah.

Allah berjanji akan memberikan pahala orang yang berdoa, meskipun tidak dikabulkan doanya.

[8]. Berdoa adalah menyibukkan diri untuk mengingat Allah sehingga timbul dalam hati rasa pengagungan terhadap kebesaran Allah dan ingin kembali kepada-Nya berhenti dari maksiat. Sering mengetuk pintu mempunyai kesempatan besar untuk masuk, sehingga ada pepatah bahwa barangsiapa yang sering mengetuk pintu, maka suatu saat akan diberi izin masuk sehingga dikatakan :"Diberi kesempatan berdoa lebih baik daripada diberi sesuatu".

[9]. Banyak berdoa bisa menghindarkan bencana dan musibah, sebagaimana firman Allah yang mengkisahkan tentang Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam :
"Artinya : Dan aku akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku". [Maryam : 48]
Dan firman Allah tentang Nabi Zakaria 'Alaihis Salam.
"Artinya : Ia berkata :'Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku". [(Maryam : 4) Al-Azhiyah fi Ahkamil Ad'iyah hal. 38-42].




Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa, oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih hal 43-47, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin Lc.




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=73&bagian=0

Kemungkaran di Hari Raya




Kemungkaran di Hari Raya

Sabtu, 22 Nopember 2003 06:56:23 WIB

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari


Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya.Di antara kemungkaran itu adalah.

Pertama : Berhias dengan mencukur jenggot.
Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam Madzhab yang empat[2] yang telah dikenal.

Kedua : Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihta takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku]
Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]

Ketiga : Tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir dan orang-orang barat dalam berpakaian dan mendengarkan alat-lat musik serta perbuatan mungkar lainnya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" [3]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya : Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata : 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-bai hingg hari kiamat" [4]
Keempat : Masuk dan becengkerama dengan wanita-wanita yang bukan mahram.
Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabda beliau.
"Artinya : Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita". Maka berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau berkata : "Al-Hamwu adalah maut" [Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir]
Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-Hamwu"

"Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah kerabat dekat suami seperti ayah[5], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka... Dan sabda beliau : "Al-Hamwu adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan "Al-Hamwu adalah mau" merupakan do'a kejelekan..." ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus Sunnah 9/26,27]

Kelima : Wanita-wanita yang bertabarruj (berdandan memamerkan kecantikan) kemudian keluar ke pasar-pasar atau tempat lainnya.

Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari'at Allah. Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : Hendaklah mereka 9wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya : ........ dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[6], kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta[7]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian" [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]
Keenam : Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya, membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]

Ketujuh : Boros dalam membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dan tidak ada kebaikan padanya.

Allah berfirman.
"Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]

"Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [8]
Kedelapan : Kebanyakan manusia meninggalkan shalat berjama'ah di masjid tanpa alasan syar'i atau mengerjakan shalat Id tetapi tidk shalat lima waktu. Demi Allah, sesungguhnya ini adalah salah satu bencana yang amat besar.

Kesembilan : Berdatangannya sebagian besar orang-orang awam ke kuburan setelah fajar hari raya, mereka meninggalkan shalat Id, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]

Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[9] dan ranting-ranting pohon !!
Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.

Kesepuluh : Tidak adanya kasih sayang terhadap fakir miskin.
Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474 meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]
Kesebelas : Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah. Bid'ah itu banyak sekali[10]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.
"Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati" [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]
Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.


--------------------------------------------------------------------------------

Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein



Foote Note.
1] Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya.
2] Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza'ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah" hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia menyebutkan penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul "Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah- Kitab itu telah dicetak beberapa kali.
3] Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah.
4] Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam Musnadnya, dan Al-Isma'ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua'im dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka. Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan menjelaskannya dengan berurutan. [tidak di salin, -penyalin]
5] Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 6/570
6] Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382
7] Berkata Al-Qadli 'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a'lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.
8] Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440 dari Ibnu Mas'ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya dari Abi Zur'ah di sisi Ad-Darimi Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari Mu'adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.
9] Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103
10] Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul Iedain



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=26&bagian=0

Ketidak Jelasan Aqidah dan Konsekuensinya




Ketidak Jelasan Aqidah dan Konsekuensinya

Selasa, 10 Februari 2004 10:05:57 WIB

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Dari contoh ini, saya ingin menjelaskan bahwa aqidah tauhid dengan segenap konsekuensinya tidaklah jelas -sayang sekali- di benak mayoritas orang-orang yang beriman kepada aqidah salaf itu sendiri, apalagi di benak orang lainnya yang mengikuti aqidah asy'ariyah atau maturidiyah atau jahmiyah dalam masalah seperti ini. Maka saya melontarkan contoh seperti tadi untuk menunjukkan bahwa masalah ini tidaklah semudah seperti yang digambarkan oleh sebagian da'i yang bersama-sama dengan kita dalam menda'wahkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sekarang ini, sesungguhnya urusannya tidaklah mudah sebagaimana yang disangka oleh sebagian mereka. Dan sebabnya adalah seperti apa yang telah dijelaskan terdahulu, yaitu berupa perbedaan antara orang-orang jahiliyah musyrik yang pertama, ketika mereka diseru untuk mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, mereka menolak karena mereka memahami makna kalimat thayyibah ini, dan antara mayoritas kaum muslimin pada masa ini yang mengucapkan kalimat thayyibah tetapi tidak memahami maknanya secara benar. Perbedaan ini merupakan perbedaan yang pokok, terbukti dalam masalah aqidah seperti tadi, yang saya maksud adalah masalah ketinggian Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas semua makhluk-Nya. Hal ini membutuhkan penjelasan, seorang muslim tidaklah cukup hanya meyakini :
"Artinya : (Allah) Yang Maha Pemurah bersemayam di atas 'Arsy". [Thaha : 5]

Irhamuu man fii al-ardhi yarhamkum man fii asy-samaa'i
"Artinya : Sayangilah yang di bumi, niscaya yang dilangit akan menyayanginmu" [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud (4941), dan At-Tirmidzi (1925), dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (925) ].
Tanpa dia mengetahui bahwa kata "Fii" yang terdapat dalam hadits tersebut bukan berarti menunjukkan tempat (dibawah). Hal itu seperti "Fii" yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
Am amintum man fii asy-samaa'i
"Artinya : Apakah kalian merasa aman dari (Allah) yang di (atas) langit" [Al-Mulk : 16].
Karena "Fii" disini maknanya adalah " 'Ala" (di atas), dan dalil tentang hal itu banyak, bahkan banyak sekali. Di antaranya adalah hadits terdahulu yang banyak disebut oleh manusia, dan hadits itu dengan seluruh jalannya -Alhamdulillah- shahih. Dan makna sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sayangilah yang di bumi" bukan berarti serangga dan ulat-ulat yang ada di dalam bumi ! Tetapi yang dimaksud adalah yang berada di atas bumi, seperti manusia dan hewan. Dan hal itu sesuai dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "... maka yang di langit akan menyayangimu" maksudnya : yang di atas langit. Orang-orang yang telah menerima da'wah yang hak (benar) ini mesti berada di atas kejelasan tentang perincian seperti tadi. Dan contoh lain yang mendekati hadits diatas, hadits Al-Jariyah yang dia itu adalah pengembala kambing, hadits ini masyhur, saya akan menyebutkannya sebagai penguat. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya : "Dimana Allah ?" Dia menjawab : "Di langit" [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Muslim (537), Abu Daud (930) Nasa'i (I/14-18) dari hadits Mu'awiyah bin Al-Hakami As-Sulami Radhiyallahu 'anhu] Seandainya engkau pada hari ini bertanya kepada beberapa guru besar Al-Azhar -misalnya- : "Dimana Allah ?", maka mereka akan menjawab :" Di setiap tempat !". Padahal Jariyah (budak wanita) menjawab bahwa Allah di langit, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkan jawaban Jariyah tersebut. Mengapa ? Karena Jariyah itu menjawab berdasarkan fitrah dan dia hidup di tempat yang memungkinkan dengan istilah kita pada masa ini untuk kita namakan dengan sebutan "lingkungan salafiyah" yang belum tercemar dengan lingkungan yang buruk, karena dia telah lulus dari "madrasah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam" sebagaimana yang mereka istilahkan sekarang ini. Madrasah ini tidak khusus hanya bagi sebagian laki-laki dan tidak pula hanya bagi sebagian wanita. Tetapi madrasah ini untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan wanita, oleh karena itu seorang pengembala kambing mengetahui aqidah yang benar, karena dia tidak tercemar dengan lingkungan yang buruk. Dia mengetahui aqidah yang benar sebagaimana terdapat dalam kitab Al-Qur'an dan As-Sunnah, padahal kebanyakan dari orang-orang yang mengaku memiliki ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak mengetahui hal tersebut, dia tidak mengetahui dimana Rabbnya !. Padahal masalah tersebut disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pada hari ini saya mengatakan bahwa tidak didapati sedikit pun dari penjelasan ini di kalangan kaum muslimin, dimana seandainya engkau bertanya -saya tidak mengatakan kepada pengembala kambing- tetapi kepada pemimpin umat atau kelompok maka dia akan bingung ketika menjawab sebagaimana kebanyakan manusia bingung saat ini kecuali orang-orang yang dirahmati Allah, dan jumlah mereka itu sangat sedikit.





Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 31-35, terbitan Darul Haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=165&bagian=0

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyari'atkan



Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyari'atkan

Selasa, 20 Januari 2004 08:41:38 WIB

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin




Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

Keutamaan 10 hari yang Pertama Bulan Dzul Hijjah.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid ".

Macam-macam Amalan yang Disyariatkan

1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Artinya : Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".
2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
"Artinya : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".
3. Takbir dan Dzikir pada Hari-hari Tersebut.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala.
"Artinya : .... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ..". [Al-Hajj : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma.
"Artinya : Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid ". [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhum keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu"

"Artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ..". [Al-Baqarah : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

4. Taubat serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa.

Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits Muttafaq 'Alaihi].
5. Banyak Beramal Shalih.

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.


6. Disyariatkan pada Hari-hari itu Takbir Muthlaq

Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan Hari-hari Tasyriq.

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaq 'Alaihi]
8. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain : "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
"Artinya : ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [Al-Baqarah : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan mengdengarkan Khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas.

Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=63&bagian=0

Keutamaan dan Kemuliaan Do'a (bag. 3)




Keutamaan dan Kemuliaan Do'a (bag. 3)

Senin, 26 Januari 2004 15:03:01 WIB

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]

[10]. Sebagian orang hanya berdoa sekali atau dua kali dan setelah merasa tidak dikabulkan, lalu berhenti berdoa. Jelas tindakan seperti itu adalah tindakan yang keliru bahkan dia harus terus menerus mengulangi doanya hingga Allah mengabulkannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Do'a seorang hamba akan selalu dikabulkan selagi tidak memohon sesuatu yang berdosa atau pemutusan kerabat, atau tidak tergesa-gesa. Mereka bertanya : Apa yang dimaksud tergesa-gesa ? Beliau menjawab : " Dia berkata ; Saya berdoa berkali-kali tidak dikabulkan, lalu dia merasa menyesal kemudian meninggalkan doa". [Shahih Muslim, kitab Dzikir wa Do'a 4/87].

Menurut Imam An-Nawawi yang dimaksud menyesal adalah meninggalkan doa. [Syarh Shahih Muslim 17/52].

Maka seharusnya seorang hamba harus terus berdoa dan tidak boleh bosan serta merasa tidak dikabulkan doanya. Dalam ucapan : "Saya berdoa berkali-kali tetapi tidak dikabulkan".

Syaikh Al-Mubarak Furi mengatakan bahwa Syaikh Al-Qari berkata : "Yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah tidak melihat hasil doa saya. Terkadang merasa doanya lambat dikabulkan atau putus asa dari berdoa dan keduanya tercela. Perlu diketahui, ada waktu tertentu untuk terkabulnya doa, sebagaimana yang diriwayatkan bahwa doa Musa dan Harun agar Fir'aun dihancurkan oleh Allah baru terkabul setelah empat puluh tahun. Adapun berputus asa dari rahmat Allah tidak akan terjadi kecuali atas orang-orang kafir". [Mura'atul Mafatih 7/348].

Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa di dalam hadits di atas terdapat etika berdoa yaitu terus mengajukan permohonan dan tidak berputus asa dalam berdoa sebab demikian itu merupakan bagian dari sikap ketundukan dan penyerahan diri kepada Allah serta merasa membutuhkan Allah, oleh karena itu sebagian ulama salaf berkata : "Kami lebih takut dihalangi untuk berdoa daripada dihalangi terkabulnya doa".

Imam Ad-Dawudi berkata : "Dikhawatirkan orang yang mengatakan bahwa dia selalu berdoa tetapi tidak dikabulkan maka doanya benar-benar tidak dikabulkan, atau benar-benar tidak dikabulkan penangguhan siksa akhirat atau pengampunan dosa-dosanya".

Imam Ibnul Jauzi berkata : "Ketahuilah bahwa doa orang mukmin tidak mungkin ditolak, boleh jadi ditunda pengkabulannya lebih baik atau digantikan sesuatu yang lebih maslahat dari pada yang diminta baik di dunia atau di akhirat. Sebaiknya seorang hamba tidak meninggalkan berdoa kepada Rabbnya sebab doa adalah ibadah yaitu ibadah penyerahan dan ketundukan kepada Allah". [Fathul Bari 7/348 ]

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa beliau berkata : "Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terkena sihir orang Yahudi bernama Lubaid bin A'sham, beliau berkata sehingga seakan-akan Rasulullah melakukan sesuatu padahal tidak melakukannya hingga pada suatu malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa kemudian berdoa dan terus berdoa". [Shahih Muslim, kitab Salam bab Sihir 7/14]

Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menekankan kepada setiap hamba tatkala tertimpa bencana atau musibah untuk memperbanyak doa dan terus berserah diri kepada Allah. [Syarh Shahih Muslim 7/14].

Dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa tatkala saya mulai bertempur saat perang Badr saya kembali dengan cepat untuk melihat apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ternyata beliau sedang bersujud dan membaca : Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Maha Kekal, Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Maha Kekal, kemudian saya kembali bertempur, lalu saya kembali lagi ke tempat Rasulullah, saya temui beliau dalam keadaan sujud, kemudian saya kembali bertempur lalu saya kembali ke tempat beliau dan saya temui masih membaca doa tersebut sehingga Allah memberikan kemenangan". [Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/78. Dishahihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/98]

Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada seorang muslim berdoa kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan kecuali Allah akan mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya, selagi tidak berdoa sesuatu dosa atau pemutusan kerabat. Ada seorang laki-laki dari suatu kaum berkata : Jikalau begitu saya akan memperbanyak (doa). Beliau bersabda : '"Allah mengabulkan doa lebih banyak daripada yang kalian minta". [Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/78. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul bari 11/98].

[11]. Hadits yang berbunyi.

"Artinya : Allah mencintai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa". [Hadits Dhaif, Al-Albani berkata dalam Silsilah Dhaifah bahwa hadits ini bathil 2/96-97].




Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan dalam Berdoa, oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal. 47-51, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin, Lc



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=78&bagian=0

Keutamaan dan Kemuliaan Do'a




Keutamaan dan Kemuliaan Do'a

Sabtu, 24 Januari 2004 08:36:08 WIB

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]

[1]. Do'a adalah ibadah berdasarkan firman Allah :

"Artinya : Berdo'alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". [Ghafir : 60].

Imam Hafizh Ibnu Hajar menuturkan bahwa Syaikh Taqiyuddin Subki berkata : Yang dimaksud doa dalam ayat di atas adalah doa yang bersifat permohonan, dan ayat berikutnya 'an 'ibaadatiy menunjukkan bahwa berdoa lebih khusus daripada beribadah, artinya barangsiapa sombong tidak mau beribadah, maka pasti sombong tidak mau berdoa.

Dengan demikian ancaman ditujukan kepada orang yang meninggalkan doa karena sombong dan barangsiapa melakukan perbuatan itu, maka dia telah kafir. Adapun orang yang tidak berdoa karena sesuatu alasan, maka tidak terkena ancaman tersebut. Walaupun demikian memperbanyak doa tetap lebih baik daripada meninggalkannya sebab dalil-dalil yang menganjurkan berdoa cukup banyak. [Fathul Bari 11/98].

Dari Nu'man bin Basyir bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Doa adalah ibadah", kemudian beliau membaca ayat : "Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu". [Ghafir : 60].

Imam Hafizh Ibnu Hajar menuturkan bahwa Imam At-Thaibi berkata : Sebaiknya hadits Nu'man di atas difahami secara arti bahasa, artinya berdoa adalah memperlihatkan sikap berserah diri dan membutuhkan Allah, karena tidak dianjurkan ibadah melainkan untuk berserah diri dan tunduk kepada Pencipta serta merasa butuh kepada Allah. Oleh karena itu Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya : "Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu". Dalam ayat ini orang yang tidak mau tunduk dan berserah diri kepada Allah disebut orang-orang yang sombong, sehingga berdoa mempunyai keutamaan di dalam ibadah, dan ancaman bagi mereka yang tidak mau berdoa adalah hina dina. [Fathul Bari 11/98].

Catatan :

Hadits yang berbunyi :

"Artinya : Doa adalah initi ibadah" [Hadits Dhaif]
[Didhaifkan Al-Albani, Ta'liq 'ala Misykatul Masabiih 2/693 No. 2231]

[2]. Doa adalah ibadah yang paling mulia di sisi Allah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah daripada doa". [Sunan At-Timidzi, bab Do'a 12/263, Sunan Ibnu Majah, bab Do'a 2/341 No. 3874. Musnad Ahmad 2/362].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa makna hadits tersebut adalah tidak ada sesuatu ibadah qauliyah (ucapan) yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa, sebab membandingkan sesuatu harus sesuai dengan substansinya. Sehingga pendapat yang mengatakan bahwa shalat adalah ibadah badaniyah yang paling utama sehingga hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu". [Al-Hujurat : 13].

[3]. Allah murka terhadap orang-orang yang meninggalkan doa, berdasarkan hadits bahwa Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Allah akan memurkainya". [Sunan At-Tirmidzi, bab Do'a 12/267-268].

Imam Hafizh Ibnu Hajar menuturkan bahwa Imam At-Thaibi berkata : "Makna hadits di atas yaitu barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Dia akan murka begitu pula sebaliknya Dia sangat senang apabila diminta hamba-Nya". [Fathul Bari 11/98]

Imam Al-Mubarak Furi berkata bahwa orang yang meninggalkan doa berarti sombong dan merasa tidak membutuhkan Allah.

Imam At-Thaibi berkata bahwa Allah sangat senang tatkala dimintai karunia-Nya, maka barangsiapa yang tidak memohon kepada Allah, maka berhak mendapat murka-Nya.

Dari hadits di atas menunjukkan bahwa permohonan hamba kepada Allah merupakan kewajiban yang paling agung dan paling utama, karena menghindar dari murka Allah adalah suatu yang menjadi keharusan. [Mura'atul Mashabih 7/358]

[4]. Doa mampu menolak takdir Allah, berdasarkan hadits dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada yang mampu menolak takdir kecuali doa". [Sunan At-Tirmidzi, bab Qadar 8/305-306]

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud adalah, takdir yang tergantung pada doa dan berdoa bisa menjadi sebab tertolaknya takdir karena takdir tidak bertolak belakang dengan masalah sebab akibat, boleh jadi terjadinya sesuatu menjadi penyebab terjadi atau tidaknya sesuatu yang lain termasuk takdir. Suatu contoh berdoa agar terhindar dari musibah, keduanya adalah takdir Allah. Boleh jadi seseorang ditakdirkan tidak berdoa sehingga terkena musibah dan seandainya dia berdoa, mungkin tidak terkena musibah, sehingga doa ibarat tameng dan musibah laksana panah. [Mura'atul Mafatih 7/354-355].

Syaikh Utsaimin ditanya : "Kita sering mendengar orang berdoa : Ya Allah kami tidak memohon agar takdir kami dirubah akan tetapi kami meminta kelembutan dalam takdir tersebut. Apakah doa tersebut dibolehkan .?"

Jawaban :
Berdoa seperti itu dilarang dan haram sebab doa bisa merubah takdir seperti yang telah disebutkan dalam hadits di atas. Bahkan orang yang berdoa seperti itu menantang Allah dan seakan mengatakan : "Ya Allah takdirkanlah kepadaku apa saja yang Engkau kehendaki tetapi berilah kelembutan dalam takdir tersebut".

Seharusnya orang yang berdoa berketetapan hati dalam doanya, seperti berdoa : Ya Allah kami memohon rahmat-Mu dan kami berlindung dari siksaan-Mu, dan doa semisalnya. Apabila seorang berdoa kepada Allah agar tidak dirubah takdirnya, maka apa manfaatnya sementara doa bisa merubah takdir, dan bisa jadi takdir tersebut hanya bisa berubah lantaran doa. Yang penting doa tersebut di atas tidak boleh dan hendaknya dihindarkan serta barangsiapa yang mendengar doa seperti itu sebaiknya menasehatinya. [Liqa' Babul Maftuh 5/45-46]

Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa, oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 37-42, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin, Lc.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=72&bagian=0

Keutamaan Puasa




Keutamaan Puasa

Sabtu, 11 Oktober 2003 14:54:49 WIB

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


SHIFATI SHAUMIN NABIYII SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN


Muqadimah

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada sayyid para Rasul, kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba'du.

Buku ini -wahai saudaraku para penuntut ilmu- adalah cetakan terbaru dari kitab kami Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhan. Kami persembahkan pada kalian dengan bentuk yang bagus yang berisi faedah-faedah tambahan dan masalah-masalah yang ringan. Mudah-mudahan Allah menuliskan pahala dan manfaat bagi kami dengan mengarang kitab ini.

Dalam cetakan kali ini, kami berpikir untuk mentakhrij kembali hadits-hadits dalam kitab ini dengan takhrij manhaji ilmi yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang telah diwariskan para imam dan ulama kita Rahinmahullah.

Sebagai tambahan kami ingin katakan :

Dalam cetakan yang pertama dari kitab ini terdapat beberapa kekeliruan dan kesalahan, kali ini kami telah berusaha keras untuk menjauhinya. Mengingat yang benar dan hak Insya Allah Yang Maha Mulia urusan-Nya dan kami minta ampun kepada Allah dan kesalahan yang timbul dari kami.

Kami ulangi sekarang apa yang selalu kami ucapkan :

Semua kitab selain Al-Qur'an, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat kesalahan pena, atau kesalahan paham hendaknya membenarkan dan meluruskan. Hati kami lapang dan telinga-telinga kami bersedia untuk menerimanya.

Dua penulis
25 Rabi'ul Tsani 1409H
Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Salim Al-Hilaly
25 Ramadhan 1403H


Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.
"Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]
Dan firman Allah.
"Artinya : Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

1. Puasa Adalah Perisai [1]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.



Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih]
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" [4]

Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga
Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) :
"Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" [Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih]
3. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *

4. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*

5. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk*
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa [5] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa'[6]. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7] orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]
Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan).
"Artinya : Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya"
Di dalam riwayat Muslim.
"Artinya : Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman : "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku" Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk"
6. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa'at" [8]
7. Puasa Sebagai Kafarat
Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.



Allah Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" [Al-Baqarah : 196]
Allah Ta'ala juga berfirman.
"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" [An-Nisaa' : 92]

"Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]

"Artinya : Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih" [Al-Mujaadiliah : 3-4]
Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]
8. Rayyan Bagi Orang yang Puasa
Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]

Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.



Foot Note.
1. Pelindung
2. Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
3. Yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya
4. Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
5. Yakni : Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas.
6. Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun 'alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a'lam.
7. Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38
8. Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya adalah perawi shahih"
Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).
Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman.
"Artinya : (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah : 3]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=13&bagian=0

keutamaan Puasa Ramadhan




keutamaan Puasa Ramadhan

Sabtu, 11 Oktober 2003 14:56:58 WIB

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


SHIFATI SHAUMIN NABIYII SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN

Ramadhan adalah bulan kebaikan dan barokah, Allah memberkahinya dengan banyak keutamaan sebagaimana dalam penjelasan berikut ini.

1. Bulan Al-Qur'an
Allah menurunkan kitab-Nya yang mulia sebagai petunjuk bagi manusia, obat bagi kaum mukminin, membimbing kepada yang lebih lurus, menjelaskan jalan petunjuk. (Al-Qur'an) diturunkan pada malam Lailatul Qadar, suatu malam di bulan Ramadhan. Allah berfirman.
"Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur" [Al-Baqarah : 185]
Ketahuilah saudaraku -mudah-mudahan Allah meberkatimu- sesungguhnya sifat bulan Ramadhan adalah sebagai bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an, dan kalimat sesudahnya dengan huruf (fa) yang menyatakan illat dan sebab : "Barangsiapa yang melihatnya hendaklah berpuasa" Memberikan isyarat illat (penjelas sebab) yakni sebab dipilihnya Ramadhan adalah karena bulan tersebut adalah bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an.

2. Dibelengunya Syaithan, Ditutupnya Pintu-Pintu Neraka dan Dibukanya Pintu-Pintu Surga
Pada bulan ini kejelekan menjadi sedikit, karena dibelenggu dan diikatnya jin-jin jahat dengan salasil (rantai), belenggu dan ashfad. Mereka tidak bisa bebas merusak manusia sebagaimana bebasnya di bulan yang lain, karena kaum muslimin sibuk dengan puasa hingga hancurlah syahwat, dan juga karena bacaan Al-Qur'an serta seluruh ibadah yang mengatur dan mebersihkan jiwa. Allah berfirman.
"Artinya : Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183]
Maka dari itu ditutupnya pintu-pintu jahannam dan dibukanya pintu-pintu surga, (disebabkan) karena (pada bulan itu) amal-amal shaleh banyak dilakukan dan ucapan-ucapan yang baik berlimpah ruah (yakni ucapan-ucapan yang mengandung kebaikan banyak dilafadzkan oleh kaum mukminin-red).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Jika datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga [dalam riwayat Muslim : 'Dibukalah pintu-pintu rahmat"] dan ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syetan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/97 dan Muslim 1079]
Semuanya itu sempurna di awal bulan Ramadhan yang diberkahi, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para syetan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka, tidak ada satu pintu-pintu yang dibuka dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintu-pun yang tertutup, berseru seorang penyeru ; "Wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari neraka, itu terjadi pada setiap malam" [Diriwayatkan oleh Tirmidzi 682 dan Ibnu Khuzaimah 3/188 dari jalan Abi Bakar bin Ayyasy dari Al-A'masy dari Abu Hurairah. Dan sanad hadits ini Hasan]
3. Malam Lailatul Qadar
Engkau telah mengetahui, wahai hamba yang mukmin bahwa Allah Jalla Jallaluhu memilih bulan Ramadhan karena diturunkan padanya Al-Qur'an, dan mungkin untuk mengetahui hal ini dibantu qiyas dengan berbagai cara, diantaranya.
Hari yang paling mulia di sisi Allah adalah pada bulan diturunkannya Al-Qur'an hingga harus dikhususkan dengan berbagai macam amalan. Hal ini akan dijelaskan secara terperinci dalam pembahasan malam Lailatul Qadar, Insya Allah.
Sesungguhnya jika satu nikmat dicapai oleh kaum muslimin, mengharuskan adanya tambahan amal sebagai wujud dari rasa syukur kepada Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menceritakan sempurnanya nikmat bulan Ramadhan.
"Artinya : Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur" [Al-Baqarah : 185]
Firman Allah Tabaraka wa Ta'ala setelah selesai (menyebutkan) nikmat haji.
"Artinya : Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah. Sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikir lebih banyak dari itu" [Al-Baqarah : 200]




Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=14&bagian=0